Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa (PLB) merupakan bagian dari prodi-prodi yang ada di Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 85/D/O/2010 tertanggal 15 Juni 2010. Legalitas dan dasar pembukaan Prodi S2 PLB tidak lepas dari kontribusi jurusan S1 PLB, dan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa.  Berdasarkan hasil analisis kebutuhan pasar, khususnya potensi lulusan mahasiswa S1 PLB saat itu terdapat 9 program studi/jurusan di 9 perguruan tinggi di Indonesia. Para lulusan S1  PLB dalam kegiatan forum ilmiah kolegial, para alumni sangat berharap Pascasarjana Unesa membuka Prodi S2 PLB. Harapan ini dimaksudkan agar alumni yang tersebar di  Jawa Timur khususnya dan sekitarnya dapat melanjutkan studi S2 PLB. Karena pada tahun 2010 bersamaan dengan dibukanya Prodi  S2 PLB Unesa ini, keberadaan program magister PLB di Indonesia hanya ada satu, yakni di Universitas  Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Urgenitas berdirinya Prodi S2 PLB diimbangi oleh sumber daya manusia yang berkualifikasi doktor dan profesor yang telah mencukupi kualifikasi. Yakni bergelar doktor sejumlah 3 orang dan gelar profesor 2 orang yang telah memenuhi standar kualifikasi sesuai bidang keilmuan. 

Seiring terbitnya Surat Keputusan Izin Operasional dari Kementerian Pendidikan  Nasional, maka Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) untuk memilih dan mengusulkan Kaprodi dan Sekprodi  S2 PLB kepada Dikrektur Pascasarna untuk ditindaklanjuti pengusulan pengelola Prodi S2 PLB kepada Rektor Unesa. Berdasarkan SK definitif diangkatnya Pengelola Prodi S2 PLB Nomor: 179/H38/HK.01.23/KP.02.18/2010 ditetapkan dalam SK Pengangkatan: Dr. Budiyanto, M.Pd., sebagai Kaprodi dan Dr. Asri Wijiastuti, M.Pd., sebagai Sekprodi. Diangkatnya  pengelola Prodi S2 PLB tersebut, dimulai dilaksanakan rekrutmen penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2010/2011. 

Pengangkatan Kaprodi dan Sekprodi pertama S2 PLB Pascasarjana Unesa didasarkan  pada pertimbangan yaitu salah satunya tim penyusun proposal usulan Prodi S2 PLB serta kesesuaian keilmuan antara program studi dengan keilmuan calon pengelola.