Peran Strategis Guru Pendamping Khusus Menguatkan Praktik Pendidikan Inklusif di Banjarbaru
Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan inklusif tidak terlepas dari peran Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam mendukung proses pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Hal tersebut menjadi fokus kajian dalam tesis yang disusun oleh Endang Fitria Ningsih, mahasiswa Program RPL, dengan judul “Peran Guru Pendamping Khusus dalam Pembelajaran Peserta Didik Inklusif di Sekolah Inklusi (Studi Multisitus SDN 1 Guntung Paikat Banjarbaru dan SDN 1 Sungai Ulin Banjarbaru).”
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran GPK secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran peserta didik inklusif. Selain itu, kajian ini juga menyoroti peran GPK dalam menciptakan lingkungan belajar yang adaptif serta membangun kolaborasi dengan guru kelas dan kepala sekolah dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusif.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi multisitus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di dua sekolah inklusi di Kota Banjarbaru, yakni SDN 1 Guntung Paikat dan SDN 1 Sungai Ulin. Pendekatan ini memungkinkan peneliti memperoleh gambaran yang utuh mengenai praktik peran GPK di dua konteks sekolah yang berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Guru Pendamping Khusus memiliki peran strategis dalam mendukung pembelajaran peserta didik inklusif. GPK berperan aktif dalam menyusun Program Pembelajaran Individual (PPI), menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, serta melakukan pendampingan langsung kepada peserta didik di kelas reguler. Selain itu, GPK juga terlibat dalam pelaksanaan asesmen autentik untuk memantau perkembangan belajar peserta didik secara berkelanjutan.
Penelitian ini juga menemukan adanya perbedaan praktik peran GPK antar sekolah. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain ketersediaan sumber daya, kompetensi dan pengalaman GPK, karakteristik peserta didik inklusif, serta dukungan manajerial dari pihak sekolah. Dukungan kepala sekolah dan kolaborasi yang baik antar pendidik terbukti menjadi faktor penting dalam optimalisasi peran GPK.
Tesis ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademik dan praktis bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam merumuskan kebijakan serta meningkatkan mutu layanan pendidikan inklusif. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa penguatan peran Guru Pendamping Khusus merupakan kunci penting dalam mewujudkan pendidikan yang ramah, adil, dan inklusif bagi semua peserta didik.