Deteksi dini disleksia pada anak usia sekolah menjadi langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pembelajaran dan penguatan sistem pendidikan inklusif. Isu ini mendapat perhatian serius dalam kajian Pendidikan Luar Biasa (PLB) karena disleksia merupakan salah satu bentuk kesulitan belajar spesifik yang dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan membaca, menulis, dan memahami informasi tertulis apabila tidak ditangani secara tepat sejak awal.
Disleksia umumnya mulai teridentifikasi ketika anak memasuki usia sekolah dasar, khususnya saat proses pembelajaran membaca dan menulis mulai intensif dilakukan. Anak dengan disleksia kerap menunjukkan gejala seperti kesulitan mengenali huruf, membedakan bunyi (fonem), membaca dengan lambat, atau sering menukar huruf dan suku kata. Tanpa deteksi dan intervensi dini, kondisi ini berpotensi memengaruhi kepercayaan diri, motivasi belajar, serta perkembangan akademik anak secara keseluruhan.
Tujuan deteksi dini adalah untuk mengidentifikasi potensi hambatan belajar sejak tahap awal sehingga intervensi dapat segera diberikan. Dalam konteks pendidikan inklusif, deteksi dini tidak bertujuan memberi label, melainkan memastikan anak memperoleh layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu, peran guru kelas, guru PLB, dan orang tua sangat penting dalam mengamati perkembangan literasi anak secara sistematis.
Pelaksanaan deteksi dini disleksia dilakukan melalui observasi berkelanjutan, asesmen kemampuan membaca dan fonologis, serta penggunaan instrumen skrining yang relevan. Guru dapat bekerja sama dengan psikolog atau tenaga profesional lainnya untuk melakukan asesmen lebih mendalam apabila ditemukan indikasi kesulitan belajar spesifik. Pendekatan kolaboratif ini menjadi bagian dari prinsip layanan komprehensif dalam keilmuan PLB.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses deteksi dini meliputi satuan pendidikan dasar, guru kelas, guru PLB, orang tua, serta tenaga ahli seperti psikolog pendidikan. Sekolah berperan dalam menyediakan sistem pendukung, termasuk program remedial, pembelajaran berdiferensiasi, dan penggunaan media literasi yang adaptif. Sementara itu, perguruan tinggi melalui program studi PLB berkontribusi dalam pengembangan instrumen asesmen, penelitian, dan pelatihan bagi pendidik.
Melalui deteksi dini disleksia pada anak usia sekolah, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan individu. Ke depan, penguatan literasi guru, penyediaan instrumen asesmen yang valid, serta peningkatan kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci dalam memastikan setiap anak, termasuk yang mengalami disleksia, memperoleh hak belajar secara optimal dalam lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.